Menu

Mode Gelap
Berlatih Mental Penggiat Alam Terbuka Pramuka Peduli Menurut Jukran 230 Tahun 2007 Pramuka Peduli, Apakah Suatu Penegasan Belaka? Pendidikan Dasar, Bekal Pembentuk Paradigma Penggiat Alam Program Liputan Pendakian Gunung Indonesia Explore Media – Burangrang.com

Feature · 30 Sep 2021 08:00 WIB ·

37 Satwa Endemik Papua Dilepasliarkan


37 ekor Satwa Endemik Papua yang berasal dari translokasi dari luar papua, utamanya dari Manado, Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, dan hasil pengamanan dan patroli perlindungan satwa. Foto: BBKSDA Papua Barat Perbesar

37 ekor Satwa Endemik Papua yang berasal dari translokasi dari luar papua, utamanya dari Manado, Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, dan hasil pengamanan dan patroli perlindungan satwa. Foto: BBKSDA Papua Barat

Burangrang.com | Papua – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melakukan pelepasliaran sebanyak 37 ekor Satwa Endemik Papua yang berasal dari translokasi dari luar papua, utamanya dari Manado, Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, dan hasil pengamanan dan patroli perlindungan satwa, di areal hutan sekitar Markas Komando Armada III, Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Selasa, (28/9). Jenis satwa tersebut adalah: 30 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 2 ekor Nuri Bayan (Electus roratus), 3 ekor Mambruk (Goura cristata) dan 2 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

PLt. BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mengatakan bahwa acara ini merupakan rangkaian kegiatan “Road to HKAN” (Hari Konservasi Alam Nasional) dengan mengambil tema: “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

37 ekor Satwa Endemik Papua yang berasal dari translokasi dari luar papua, utamanya dari Manado, Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, dan hasil pengamanan dan patroli perlindungan satwa. Foto: BBKSDA Papua Barat

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 tanggal 4 Juni 2021 Perihal Pelepasliaran Satwa Liar Tahun 2021.

“Tujuan pelepasliaran ini adalah untuk mengembalikan satwa tersebut ke habitat aslinya sehingga dapat hidup bebas dan berkembangbiak demi menjaga kelestariannya. Selain pelepasliaran, kegiatan juga dilanjutkan dengan lokakarya bertajuk “Penegakan Hukum Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Serta Pencegahan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi Secara Ilegal”, ucap Budi Mulyanto.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai kesimpulan dari statemen para stakeholder. Budi membagikan beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya sebagai berikut: 1) bersinergi dalam melakukan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi beserta habitatnya; 2) bersinergi untuk mencegah segala bentuk perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi secara illegal; 3) bersinergi menindak secara tegas dengan kewenangannya segala bentuk kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi secara illegal; 4) bersinergi untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa beserta habitatnya di Tanah Papua; dan 5) bersinergi untuk melakukan aksi-aksi bersama dalam memberantas segala tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan baik secara preemtif dan preventif untuk mewujudkan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

37 ekor Satwa Endemik Papua yang berasal dari translokasi dari luar papua, utamanya dari Manado, Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, dan hasil pengamanan dan patroli perlindungan satwa. Foto: BBKSDA Papua Barat

Pada kesempatan tersebut, diadakan juga kegiatan talkshow dipandu oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, yang juga adalah pegiat lingkungan Syafruddin Sabonnama Riantoby, dengan narasumber: Kepala Staf Koarmada III  Laksamana Pertama Yeheskiel K., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Suwarji, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KLHK Toto Indraswanto, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Emmy Fenitimura. Semua ini dirangkum dalam Siaran Pers Nomor: SP.331/HUMAS/PP/HMS.3/9/2021

Pewarta: Nish
Editor: And

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Liputan Pendakian Gunung Indonesia Explore Media – Burangrang.com

2 Januari 2024 - 16:26 WIB

Liputa Pendakian Gunung

Sepatu 20 Ribu Ungguli Sepatu Gunung Seharga Ratusan Ribu

23 Juni 2022 - 13:33 WIB

Sepatu Gunung Murah Kuat

26 Fakta-fakta Menarik Pendakian Gunung Leuser

7 Juni 2022 - 17:01 WIB

Gunung Leuser

18 Rekomendasi Trekking Organizer Pendakian Gunung Rinjani Terbaik

2 Juni 2022 - 14:57 WIB

Operator Trip, Trekking Organizer

Sail Tidore 2022 Akan Dimeriahkan Puluhan Penerjun TNI AL

24 Mei 2022 - 10:00 WIB

Sail Tidore 2022

Menyoroti Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai

20 Mei 2022 - 19:26 WIB

Trending di Kabar