Burangrang.com | Kalimantan – Jumlah individu satwa di Suaka Margasatwa Lamandau (SML) kini bertambah dengan lahirnya bayi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) pada Minggu(16/01/2022). Individu baru yang diberi nama Besti merupakan bayi orangutan ke 101 yang lahir di area soft release SML.
Kelahiran Besti pertama kali diketahui oleh Kepala Resort SML, Sugih Trianto yang melihat secara langsung pada pukul 15.15 WIB, saat sang induk bernama Berline sedang makan di Camp Buluh.
Selanjutnya pada (18/1) petugas Resort SML bersama dengan staf Orangutan Foundation (OF-UK) melakukan groundcheck di Camp Buluh. Pada saat groundcheck terlihat Berline membawa anaknya, namun jenis kelamin bayi orangutan belum bisa diketahui karena orangutan menjauh pada saat didekati oleh petugas. Petugas juga belum bisa mengikuti orangutan dikarenakan debit air yang sedang tinggi.
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kepala Balai KSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan dalam keterangan tertulis (5/2/2022), menyampaikan bawa lahirnya bayi orangutan menjadi tanda keberhasilan pengembangbiakkan atau breeding di wilayah konservasi tersebut.
“Kami mengajak semua pihak baik pemerintah, swasta, LSM, maupun masyarakat untuk semakin peduli akan kelestarian satwa orangutan yang merupakan satwa dilindungi,” kata Nur Patria.
Nur Patria menambahkan bahwa kelahiran bayi orangutan ini tentu sangat membahagiakan mengingat spesies ini sangat langkah dan terancam punah. Petugas SML dan OF-UK akan terus memantau khususnya orangutan yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil, agar kesehatannya selalu terjaga.
Pewarta : Nish
Editor : And