Burangrang.com | Kupang – Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 yang digelar di TWA Teluk Kupang dan Pantai Lasiana, tanggal 22-24 November 2021 telah memberikan catatan sejarah kembali bagi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Direktorat Jenderal Konservasi KSDAE memberikan penghargaan kepada pimpinan daerah/aparat, masyarakat yang telah memberikan kontribusinya dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Salah satunya yaitu Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang meraih 2 anugerah konservasi alam.
Anugerah pertama kategori Pemegang Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam Perorangan di Bidang Jasa Pramuwisata diberikan kepada “Djamaludin” atas terbangunnya kegiatan jasa wisata alam di TNGGP melalui jalinan kerjasama dengan Forum Interpreter Bodogol (kegiatan pemanduan) dan forum Bodogol Kampung Hoya (budidaya tanaman hoya).
Anugerah kedua yaitu kategori Pemegang Ijin Pemanfaatan Air diberikan kepada “Kelompok Pemanfaat Air Desa Nanggerang” atas pelestarian air di TNGGP melalui kegiatan teknis pengelolaan pemanfaatan air yang berkelanjutan serta menginisiasi terbitnya Perdes Nanggerang No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan dan Mata Air Di TNGGP.
Kedua anugerah penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ir. Wiratno, M.Sc, (Direktur Jenderal KSDAE) bersama Wamen LHK dan Gubernur Nusa Tenggara Timur yang kemudian diterima oleh Djamaludin dan Unang Suwandi (Kepala Desa Nanggerang). Selain mendapatkan piagam penghargaan, para penerima Anugerah Konservasi Alam HKAN 2021, yang telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri LHK juga mendapatkan plakat dan uang pembinaan.
Sebelum ada skema Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA), Djamaludin yang dulunya tergabung dalam organisasi sukarelawan Teman Peduli Alam (TEPALA) sudah aktif berkegiatan sebagai pemandu wisata/interpreter di Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB) sejak tahun 2004.
Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB) berada dalam kawasan Resort Bodogol, Seksi pengelolaan V Bodogol, Bidang PTN Wilayah III Bogor. Pada tahun 2017 atas inisiasi dan dukungan dari TNGGP, Djamaludin mulai mengajukan ijin usaha jasa pemanfaatan jasa wisata alam bidang jasa pramuwisata. Informasi ini merupakan unggahan di website resmi BBTNGGP
Kemudian di tahun 2018 dalam rangka revitalisasi role model PPKAB, dibentuklah forum interpreter (gabungan dari volunteer TEPALA, EAGLE dan kelompok masyarakat sekitar Bodogol) dan forum Bodogol Kampung Hoya.
Tentu bukan hal yang mudah perjalanan selama 4 tahun bagi Djamaludin dalam mengitegrasikan kegiatan-kegiatan wisata alam dan budaya yang dimiliki masyarakat sekitar Bodogol seperti budaya bercocok tanam/budidaya hoya. Peranan masyarakat sekitar Bodogol khususnya para pemuda sekaligus sebagai kader konservasi memiliki arti penting dalam upaya pelestarian alam.
Desa Nanggerang merupakan salah satu desa penyangga di Resort Bodogol, pada wilayah SPTN V, Bidang PTN Wilayah III. Peran aktif kelompok pemanfaat air desa Nanggerang dalam menjaga kelestarian alam di TNGGP sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya Perdes Nanggerang No. 2 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Hutan dan Mata Air di TNGGP.
Pemanfaatan air yang bersumber dari Curug Cipadaranteun telah dilakukan sejak tahun 2014 (sejak diterbitkannya Perdes). Perdes tersebut disusun dengan memperhatikan Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor : SK. 327/IV-11/ BT-4/2014 tentang Pemberian Ijin Pemanfaatan Air Kepada Kelompok Masyarakat Desa Nanggerang.
Kemudian di tahun 2019, TNGGP menerbitkan SK kembali dengan Nomor : SK. 08/BBTNGGP/BIDTEK/Tek-P2/05/2019 tentang Pemberian Ijin Pemanfaatan Air (IPA) Kepada Desa Nanggerang di area pemanfaatan air Cipadaranteun, zona pemanfaatan Resort Bodogol. Beberapa kegiatan konservasi yang telah dilakukan oleh Kelompok Pemanfaat Desa Nanggerang diantaranya pemeliharaan air, penanaman pohon, ikut serta dalam mensosialisasikan kelestarian kawasan ke masyarakat luas melalui program kegiatan yang bersifat rutin, serta membantu dalam menjaga keamanan kawasan seperti patroli.
Penghargaan yang didapat oleh Djamaludin dan kelompok pemanfaat air Desa Nanggerang tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pihak terutama dari tim Balai Besar TNGGP dan para mitra lainnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini juga merupakan suatu tantangan bagi kita semua dalam menjaga kelestarian alam dan budaya serta mengampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tema HKAN 2021 “ Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara, Memupuk Kecintaan Pada Alam dan Budaya Nusantara”. Salam konservasi
Pewarta: Feb
Editor: And