Burangrang.com | Bogor – Pemanfaatan sumber daya alam secara lestari merupakan salah satu strategi dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. Di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), wujud implementasinya melalui kemitraan konservasi pemberdayaan masyarakat berupa pemberian akses pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Masyarakat lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) diberikan akses pemungutan getah pinus dan damar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) pada zona tradisional dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Terdapat lima KTH penerima akses pada lingkup Bidang PTN Wilayah III BBTNGGP yang telah mengikat perjanjian kerja sama untuk kurun waktu tiga tahun terhitung mulai tahun 2019, yaitu KTH Putra Gunung Gede Pangrango, KTH Wangun Jaya, KTH Konservasi Lengkong, KTH Jagaraksa, dan KTH Lembah Jari.
Pada kesempatan kali ini, BBTNGGP berupaya meningkatkan kapasitas kelompok dengan menyelenggarakan pembinaan KTH yang dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 5-7 Oktober 2021 dengan penerapan prosuedur kesehatan yang ketat. Acara ini dihadiri oleh 30 orang dari KTH Konservasi Lengkong, KTH Jagaraksa dan KTH Lembah Jari, dan dibuka oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang diwakili oleh Kepala Bidang PTN Wilayah III, Dadang Suryana, S.Hut.T., M.Sc.
Para peserta terlihat antusias saat menyimak paparan materi yang disampaikan narasumber, Dr. Ir. Gunawan Santosa, MS. (akademisi IPB) terkait teknik pemanenan dan paska panen HHBK getah pinus, serta memperkenalkan cara pemungutan getah dengan teknik pengeboran dan penggunaan cairan organik yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, narasumber juga memandu praktek penyadapan getah pinus agar memperoleh hasil yang baik dan berkelanjutan. Sair (KTH Konservasi Lengkong) dan Banan (KTH Lembah Jari), peserta yang cukup antusias mendapatkan kesempatan untuk mempraktekan cara penyadapan getah pinus dengan metode pengeboran.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan I Prov. Jawa Barat, Abdul Muis, S.Hut., M.Si., turut hadir memaparkan informasi terkait penatausahaan HHBK. Beliau menyampaikan bahwa alur tata niaga dan administrasi merupakan hal penting yang harus dipenuhi dalam upaya perolehan legalitas HHBK untuk menjamin keberlanjutan kegiatan dan kelestarian hutan.
Pada beberapa tempat kegiatan masyarakat di sekitar dan di dalam hutan seringkali dijadikan sebagai atraksi wisata budaya lokal. Cara penyadapan getah pinus dengan menggunakan alat tradisional merupakan salah atraksi menarik bagi wisatawan. Mereka akan senang saat melibatkan diri dan mencoba menggunakan alat tradisional tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Drs. Teguh Hartono saat memaparkan materi terkait motivasi dan manajemen pengelolaan ekowisata, bahwa kegiatan masyarakat dengan kearifan lokal dapat dikemas menjadi atraksi wisata yang menarik di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sehingga memungkinkan menambah pendapatan ekonomi KTH setempat. Selain itu, tegakan pohon pinus yang menyuplai banyak oksigen akan memberikan kesejukan dan membangkitkan suasana lebih menyenangkan, sehingga cocok untuk forest healing.
Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendorong pendapatan ekonomi, dan memberikan motivasi bagi KTH penerima akses, hingga akhirnya muncul pemahaman dan kesadaran pentingnya keberadaan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bagi masyarakat sekitarnya.diungakapkan di halaman situs BBTNGGP
Pewarta: Nish
Editor: And