Menu

Mode Gelap
Berlatih Mental Penggiat Alam Terbuka Pramuka Peduli Menurut Jukran 230 Tahun 2007 Pramuka Peduli, Apakah Suatu Penegasan Belaka? Pendidikan Dasar, Bekal Pembentuk Paradigma Penggiat Alam Program Liputan Pendakian Gunung Indonesia Explore Media – Burangrang.com

Peristiwa · 8 Jul 2021 12:36 WIB ·

BNPB Gelar E-Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana


BNPB Gelar E-Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Perbesar

Burangrang.com | Jakarta,– BNPB menyelenggarakan sosialisasi e-bimtek mengenai penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana. Hal tersebut bertujuan untuk mengembangkan kapasitas daerah dalam proses penyusunannya. Bimbingan teknis (bimtek) dilakukan pada pada Selasa (6/7) secara daring.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana menekankan bahwa daerah perlu untuk Menyusun rencana penanggulangan bencana atau RPB dengan baik. Ini menjadi latar belakang BNPB dalam penyelenggaraan bimtek yang diikuti perwakilan BPBD dan Bappeda.

Analis Kebijakan Ahli Madya Pratomo Cahyo Nugroho, S.T., M.T. , selaku koordinator bimtek, menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RPB daerah.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RPB Daerah sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh BNPB,” ujar Cahyo, Selasa (6/7).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc. menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan perlu memperhatikan dokumen RPB.

“Perencanaan adalah hal penting dalam pembangunan karena perencanaan yang baik mendukung pelaksanaan pembangunan yang baik. Perencanaan penanggulangan bencana harus dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah sehingga upaya pengurangan risiko bencana bisa dianggarkan secara tepat dan efisien,” ungkap Agus.

Foto : BNPB

 

Selanjutnya, salah satu pemateri e-bimtek dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Budiono Subambang, S.T., MPM menyebutkan bahwa penyusunan RPB telah diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana.

“Daerah harus memiliki kegiatan, rincian kegiatan dan anggaran untuk memenuhi SPM sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018. Adapun terkait dengan dokumen RPB telah diatur penyusunannya dan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada di Kepmendagri Nomor 50 Tahun 2020, sehingga bisa disinkronisasikan penganggarannya,” jelas Budiono.

Kemudian pada materi tentang perencanaan pembangunan dalam pengurangan risiko bencana yang disampaikan oleh Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencaaan Pembangunan Nasional Drs. Sumedi Andono Mulyo, M.A., Ph.D., turut memaparkan pentingnya pengetahuan bencana, data informasi dan kebijakan sinkronisasi pusat dan daerah.

Adapun pengayaan materi tentang kajian risiko bencana (KRB) yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemetaan dan Evakuasi Risiko Bencana BNPB Abdul Muhari, Ph.D. yang menjelaskan bahwa kajian risiko bencana akan menjadi bahan penyusunan dokumen RPB dan juga harus terintegrasi dalam perencanaan tata ruang.

Salah satu peserta e-bimtek RPB, Yudi Sri Wantoro dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah Laut menyampaikan bahwa e-bimtek yang dibuat oleh BNPB sangat membantu dalam memberikan pemahaman tentang penanggulangan bencana.

“Saat ini kita sadar bahwa kebencanaan menjadi salah satu prioritas untuk kita hadapi. Kita harus siap dengan segala hal, maka E-Bimtek RPB ini sangat membantu saya pribadi dalam belajar tentang kebencanaan dan perencanaan penanggulangan bencana,” ungkap Yudi.

Hal ini senada dengan harapan peserta lain, yaitu Andrie Lesmana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bontang yang menyampaikan motivasinya mengikuti bimtek RPB.

“Kami dari BPBD Bontang belum memiliki Dokumen RPB, yang mana kami berencana akan membuatnya. Harapan saya mengikuti bimtek ini yaitu mendapatkan pengetahuan dan kemampuan untuk dapat menyusun RPB yang berkualitas dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,” ucap Andrie.

Sebagai informasi, kegiatan e-bimtek ini diikuti oleh 52 peserta yang terdiri dari 10 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang diwakili oleh BPBD dan Bappeda. Materi yang disajikan pada e-bimtek RPB merupakan materi kompetensi dasar seperti konsep bencana, sistem penanggulangan bencana, manajemen penanggulangan bencana, tata kelola penanggulangan bencana, perencanaan penanggulangan bencana, dan strategi pengurangan risiko bencana global, nasional dan daerah.

Sumber : BNPB

Pewarta : And

 

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tualangi Samudera Dunia Seorang Diri Selama 210 Hari Diusia 16 Tahun

15 Mei 2022 - 11:00 WIB

9 Mei 1956 Gunung Manaslu (8.163) Berhasil di Gapai Untuk Pertama Kali

9 Mei 2022 - 11:00 WIB

Angin Putting Beliung Menerjang 23 Rumah Warga Kabupaten Bangka

8 April 2022 - 11:23 WIB

Atap Rumah Beterbangan Usai Diterjang Angin Kencang di Bangka Selatan

6 April 2022 - 13:25 WIB

Empat Warga Bangka Tengah Luka Berat Terdampak Angin Puting Beliung

31 Maret 2022 - 15:18 WIB

Pendataan Terdampak Banjir Bandang  Dilakukan BPBD Sumbawa

31 Maret 2022 - 11:25 WIB

Trending di Kabar