Burangrang.com | Jakarta – Hingga tahun 2019 Indonesia telah memiliki 5 Warisan Budaya Dunia (benda) dan 9 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang diinskripsi oleh UNESCO, serta 1 (satu) program terbaik upaya perlindungan WBTb (Good Safeguarding Practices).
Dalam Warisan Budaya Dunia terkandung yang disebut Nilai Universal Luar Biasa (Out Standing Universal Value). Nilai itu merupakan ide dasar dari Konvensi Perlindungan Warisan Dunia Alam dan Budaya (Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage).
Nilai Universal itu menjadi penilaian UNESCO dalam penetapan warisan dunia. Berikut warisan budaya dunia dan budaya takbenda di Indonesia yang ditetapkan UNESCO.
Warisan Budaya Dunia
- Candi Borobudur ditetapkan sebagai Warisan Dunia pada 13 Desember 1991. Karena memenuhi kriteria satu, dua, dan empat Nilai Universal Luar Biasa. Kompleks Borobudur sebagai mahakarya arsitektur Buddhis dan seni monumental. Memberi pengaruh besar pada arsitektur abad 13 dan 16. Sebagai refleksi ide dasar pemujaan roh leluhur dengan konsep Buddha menuju Nirwana dengan 10 terasnya.
- Candi Prambanan, Sewu, Lumbung, dan Bubrah, ditetapkan sebagai Warisan Dunia pada 1991 dengan nama Prambanan Temple Compounds. Kompleks Prambanan memenuhi kriteria satu dan empat Nilai Universal Luar Biasa. Prambanan sebagai mahakarya seni budaya Siwa terbesar dan komplek religius terkenal di abad ke-10.
- Situs Manusia Purba Sangiran ditetapkan Warisan Dunia pada 7 Desember 1996. Sangiran masuk dalam kriteria tiga dan enam Nilai Universal Luar Biasa. Kriteria tiga membuktikan terhadap tradisi budaya yang masih hidup atau menghilang, dalam hal ini, pemahaman tentang evolusi manusia 2 juta tahun yang lalu dari fosil manusia dan artefak. Kriteria enam terkait dengan peristiwa atau ide mengenai evolusi fisik dan budaya manusia yang sangat panjang dalam konteks lingkungannya.
- Lanskap Budaya Subak di Bali ditetapkan Warisan Dunia pada 29 Juni 2012 karena memiliki kriteria tiga, lima, enam Nilai Universal Luar Biasa. Nilai itu terkait dengan kumpulan pura Subak sebagi pusat pengairan lanskap Subak sejak abad 12. Sistem subak bertujuan mempertahankan hubungan selaras dengan alam dan dunia spiritual, melalui sejumlah ritual perayaan, persembahan dan pertunjukan seni. Upacara di pura itu merupakan kristalisasi dari ide Tri Hita Karana, menekankan hubungan harmonis antara dunia spiritual, manusia dan alam.
- Tambang Batubara Ombilin di Sawahlunto memenuhi kriteria dua dan empat Nilai Universal Luar Biasa, ditetapkan Warisan Dunia 6 Juli 2019. Kriteria dua tentang pertukaran nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota, serta desain lanskap. Keunikan Tambang Batubara Ombilin menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan Eropa terkait eksplorasi batu bara di akhir abad 19 – 20. Adapun kriteria empat, tentang tipe bangunan, karya arsitektur, dan kombinasi teknologi yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia. Keunikan ini menunjukkan rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang efisien dari tahap ekstraksi batubara, pengolahan, transportasi, sebagaimana ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni 7.000 penduduk.
Warisan Budaya Takbenda
- Wayang sebagai masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity pada tahun 2003. Pada 2008 masuk kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
- Keris sebagai masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity pada tahun 2005, dan masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tahun 2008.
- Batik masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tahun 2009 serta Program Pendidikan Pelatihan Batik bagi Siswa SD, SMP, SMK dan Politeknik bekerjasama dengan Museum Batik Pekalongan masuk dalam kategori Register of Good Safeguarding Practices.
- Angklung masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultura Heritage of Humanity pada tahun 2010.
- Tari Saman masuk dalam kategori List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding pada tahun 2011.
- Noken. Tas multifungsi yang dibuat dengan dirajut. Kerajinan tangan masyarakat Papua ini masuk dalam kategori List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding pada tahun 2012.
- Tiga genre tari tradisional Bali masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tahun 2015.
- Pinisi. Seni pembuatan perahu di Sulawesi Selatan masuk kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tahun 2017.
- Tradisi Pencak Silat masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tahun 2019.
Penulis/Editor: Djali Achmad