Menu

Mode Gelap
Berlatih Mental Penggiat Alam Terbuka Pramuka Peduli Menurut Jukran 230 Tahun 2007 Pramuka Peduli, Apakah Suatu Penegasan Belaka? Pendidikan Dasar, Bekal Pembentuk Paradigma Penggiat Alam Program Liputan Pendakian Gunung Indonesia Explore Media – Burangrang.com

Feature · 4 Okt 2021 14:50 WIB ·

Peranan Penting Sektor Usaha Kehutanan Dalam Meningkatkan Ekonomi dan Lapangan Pekerjaan


Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2021. Foto: KLHK Perbesar

Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2021. Foto: KLHK

Burangrang.com | Yogyakarta – Sektor usaha kehutanan tetap memberikan peran penting terhadap peningkatan ekonomi, meski turut terdampak pandemi. Sektor ini tetap mampu memberikan dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja, baik pada sektor hulu dan sektor hilir kehutanan Indonesia.

“Tantangan terkini yaitu menjaga iklim usaha kehutanan agar tetap kondusif. Kinerja usaha kehutanan sejak Awal Triwulan 3 pada Bulan Juli 2020 secara perlahan telah mengalami rebound hingga akhir Tahun 2020,” kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, saat membacakan Sambutan Menteri LHK pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pengelolaan Hutan Lestari, di Yogyakarta, Kamis (30/9).

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, saat membacakan Sambutan Menteri LHK pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pengelolaan Hutan Lestari. Foto: KLHK

Hal ini tidak terlepas dari relaksasi kebijakan fiskal yang diterapkan. Selain itu, melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah juga telah memberikan kemudahan berinvestasi. Pemerintah memberikan kemudahan redesain usaha kehutanan guna mengoptimalkan sumber daya hutan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil dari inovasi Pemerintah dan dukungan Stakeholders Usaha Kehutanan atas tantangan pandemi COVID-19 mulai dirasakan pada Tahun 2021, dimana Laju Pertumbuhan Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan pada Quartal kedua yang tercatat di BPS tumbuh positif sebesar 12,93%. Hal ini juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia Quartal kedua (Q2) Tahun 2021 sebesar 3,31% atau Year on Year sebesar 7,07%.

“Pencapaian pertumbuhan lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Tahun 2021, tidak lepas dari kinerja Kementerian LHK, khususnya Ditjen PHL yang mampu meningkatkan kinerja usaha sektor kehutanan,” ungkap Bambang.

Peningkatan tersebut antara lain produksi kayu bulat Hutan Alam dan Hutan Tanaman pada Q1 dan Q2 Tahun 2021 sebesar 25.620.686 meter kubik atau meningkat 5,97% dibanding Q1 dan Q2 tahun 2020 sebesar 24.178.259 meter kubik. Produksi Kayu Olahan pada Q1 dan Q2 sebesar 23.285.433 meter kubik atau meningkat 2,43% dibanding Q1 dan Q2 tahun 2020 sebesar 22.733.857 meter kubik. Produksi HHBK pada Quarter 1 dan Quarter 2 sebesar 192.269 ton atau meningkat sebesar 47,56% dibanding Quarter 1 dan Quarter 2 tahun 2020 sebesar 130.297 ton. Total Nilai Ekspor pada Q1 dan Q2 sebesar USD. 6.366.515.832.42 atau meningkat 16,47% dibanding Q1 dan Q2 tahun 2020 sebesar USD 5.317.872.297.

Tantangan pembangunan kehutanan ke depan lainnya adalah dengan masuknya “Disruption Era atau Era Ketidakpastian”. Saat ini terdapat pergeseran model bisnis dari era analog ke era digital.

“Era digital yang dekat dengan Internet of Thing (IoT) menuntut adanya adaptasi oleh sektor usaha kehutanan, sehingga akan memudahkan proses bisnis bagi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan,” kata Bambang.

Terkait hal ini, Pemerintah telah berupaya menyiapkan layanan terbaik kepada para mitra dan Stakeholder. Pemerintah melakukan penguatan regulasi, penyederhanaan proses perizinan dan membuka peluang usaha yang lebih luas.

Salah satu upaya untuk menjawab tantangan Disruption Era, Ditjen PHL meluncurkan sebuah dashboard yang akan berfungsi sebagai Cockpit Indikator pengawasan dan pengendalian pengelolaan hutan berkelanjutan.

Direktur Jenderal PHL Agus Justianto menjelaskan dashboard ini merupakan output dari Sistem Informasi PHL.

“Dashboard menampung semua data dan informasi, mulai dari potensi hutan,rencana pengelolaan dan pemanfaatan, produksi dan peredaran hasil hutan, iuran kehutanan, penggunaan bahan baku oleh industri kehutanan, sampai devisa dan produk pada negara-negara tujuan ekspor,” tutur Agus.

Terkait Rakornis, Agus menyampaikan muara dari Rakornis ini adalah kesepakatan rumusan kebijakan pengelolaan hutan lestari.

Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2021. Foto: KLHK

“Saya berharap hasil dari Rapat Koordinasi Teknis ini dapat menjadi pedoman dan acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat kehutanan dalam proses pembangunan kehutanan berkelanjutan,” katanya.

Kegiatan Rakornis selama dua hari (30 September-1 Oktober 2021) ini diselenggarakan di Yogyakarta secara hybrid. Pertemuan tatap muka diikuti Pejabat Struktural Eselon I Lingkup Kementerian LHK, Pejabat Eselon II dan Eselon III lingkup Ditjen PHL, baik Kantor Pusat dan UPT BPHP Wilayah I s.d XVI. Sementara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Pejabat Eselon IV lingkup Ditjen PHL mengikuti secara virtual. Hal ini tertuang dalam Siaran Pers No. SP. 335/HUMAS/PP/HMS.3/10/2021

Pewarta: Nish
Editor: And

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Liputan Pendakian Gunung Indonesia Explore Media – Burangrang.com

2 Januari 2024 - 16:26 WIB

Liputa Pendakian Gunung

Sepatu 20 Ribu Ungguli Sepatu Gunung Seharga Ratusan Ribu

23 Juni 2022 - 13:33 WIB

Sepatu Gunung Murah Kuat

26 Fakta-fakta Menarik Pendakian Gunung Leuser

7 Juni 2022 - 17:01 WIB

Gunung Leuser

18 Rekomendasi Trekking Organizer Pendakian Gunung Rinjani Terbaik

2 Juni 2022 - 14:57 WIB

Operator Trip, Trekking Organizer

Sail Tidore 2022 Akan Dimeriahkan Puluhan Penerjun TNI AL

24 Mei 2022 - 10:00 WIB

Sail Tidore 2022

Menyoroti Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai

20 Mei 2022 - 19:26 WIB

Trending di Kabar