Menu

Mode Gelap
Berlatih Mental Penggiat Alam Terbuka Pramuka Peduli Menurut Jukran 230 Tahun 2007 Pramuka Peduli, Apakah Suatu Penegasan Belaka? Pendidikan Dasar, Bekal Pembentuk Paradigma Penggiat Alam Program Liputan Pendakian Gunung Indonesia Explore Media – Burangrang.com

Kabar · 17 Jul 2020 13:00 WIB ·

Kelahiran Elang Jawa dan Pelepasliaran Elang Ular Bido di TNGHS

Foto:PPID/Kemen.KLH/ (Peristiwa bersejarah dan menggembirakan akhirnya terjadi, pada Selasa, 07/07/2020, pukul 10.24 WIB, telur yang dierami Dygta menetas.)

Burangrang.com | Bogor – Kabar bahagia datang dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), telah menetas secara alami dan selamat, seekor anak burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Bogor, Jawa Barat (07/07/2020). Anak burung Elang Jawa tersebut merupak anak dari pasangan “Rama” (Jantan) dan “Dygta” (Betina) di kandang rehabilitasi. Setelah menunggu 42 hari lamanya, akhirnya telur yang dierami Dygta berhasil menetas dengan selamat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya kemudian memberikan nama “Parama”. Dalam bahasa Indonesia, Parama berarti paling unggul. Kelahiran Parama ini diharapkan menjadi simbol keunggulan Kementerian LHK dan para konservasionis dalam upaya pelestarian satwa liar khususnya Elang Jawa di Indonesia.

Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir pada keterangan tertulisnya (16/07/2020), menerangkan bahwa Rama dan Dygta adalah sepasang burung Elang Jawa yang diserahkan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur kepada PSSEJ Loji untuk memulai program rehabilitasi.

Diawali dengan menempatkan mereka di kandang karantina selama satu bulan, kedua ekor Elang Jawa ini dipantau perilaku dan kesehatannya dan diajarkan untuk mengenali pakan alami dalam rangka untuk memulihkan sifat alaminya.

Setelah dilakukan evaluasi baik dari segi medis umum dan perilaku selama di kandang karantina, Elang Jawa ini kemudian dipindah ke kandang rehabilitasi. Pemindahan sepasang Elang Jawa ini setelah dilakukan penilaian awal bahwa mereka mempunyai kemungkinan dilepasliarkan di alam.

Setelah 14 bulan direhabilitasi di kandang yang berbeda dengan ukuran 20 m x 10 m x 7 m, kemudian pada tanggal 3 Februari 2020 kedua Elang Jawa ini disatukan ke dalam satu kandang yang sama dengan ukuran yang lebih besar yaitu 20 m x 10 m x 15 m. Rama dan Dygta sengaja dipasangkan sebelum nantinya akan dilepasliarkan secara bersama-sama.

“Selama di kandang rehabilitasi Rama dan Dygta terus dipantau perilaku dan kesehatannya. Berdasarkan pemantauan, kedua burung tersebut menunjukkan perilaku yang baik untuk dilepasliarkan secara bersama, bahkan mereka pernah tertangkap kamera CCTV melakukan perkawinan,” ungkap Munawir.

Lebih lanjut Munawir menerangkan, saat pemantauan rutin (28/05/2020), perawat menemukan sebutir telur Elang Jawa di lantai kandang, di atas tanah di sela-sela serasah rumput dan ranting-ranting kayu kering. Sejak penemuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengamatan 24 jam dengan menambahkan kamera CCTV resolusi tinggi untuk memonitor proses pengeraman sampai menetasnya telur tersebut.

Peristiwa bersejarah dan menggembirakan akhirnya datang juga. Pada rekaman CCTV pada Selasa (07/07/2020) pukul 10.24 WIB, telur yang dierami Dygta menetas. Kejadian ini baru diketahui oleh petugas pada keesokan pagi harinya pukul 07.00 WIB melalui layar CCTV.

Kejadian kawin, bertelur, mengeram secara alami dan menetas di dalam kandang rehabilitasi tentunya menjadi momen yang sangat penting di dalam upaya konservasi Elang Jawa yang saat ini masuk kategori jenis satwa terancam punah atau Endangered Species menurut Red List yang diterbitkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Saat ini, Parama terlihat sangat sehat, induk jantan dan betina secara rutin bergantian merawat dan menjaga. Induk betina rutin memberikan makan dan menghangatkannya pada jam-jam tertentu.

Pelepasliaran Elang Ular Bido

Munawir juga mengabarkan, pada Kamis (16/07/2020) telah dilaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi seekor elang jenis Ular Bido (Spilornis cheela) berkelamin jantan di kawasan konservasi TNGHS. Pelepasliaran di masa Pandemi Covid-19 ini merupakan upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk melestarikan dan mensejahterakan satwa liar, tentunya dalam melaksanakan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Elang Ular Bido bernama “Raja” adalah serahan dari Balai KSDA Jakarta (20/02/2020). Berdasarkan pemantauan dan evaluasi dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap elang ini dinyatakan siap dilepasliarkan. Elang Ular Bido ini di release setelah masa rehabilitasi selama 6 bulan di PSSEJ Loji.

“Elang Ular Bido merupakan jenis burung pemangsa (raptor) di TNGHS. Sebagai top predator, keberadaanya sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga,” terang Munawir.

Rilis: PPID Kementerian LHK
Pewarta: Djali Achmad
Editor: Djali Achmad

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Liputan Pendakian Gunung Indonesia Explore Media – Burangrang.com

2 Januari 2024 - 16:26 WIB

Liputa Pendakian Gunung

Sepatu 20 Ribu Ungguli Sepatu Gunung Seharga Ratusan Ribu

23 Juni 2022 - 13:33 WIB

Sepatu Gunung Murah Kuat

26 Fakta-fakta Menarik Pendakian Gunung Leuser

7 Juni 2022 - 17:01 WIB

Gunung Leuser

18 Rekomendasi Trekking Organizer Pendakian Gunung Rinjani Terbaik

2 Juni 2022 - 14:57 WIB

Operator Trip, Trekking Organizer

Sail Tidore 2022 Akan Dimeriahkan Puluhan Penerjun TNI AL

24 Mei 2022 - 10:00 WIB

Sail Tidore 2022

Menyoroti Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai

20 Mei 2022 - 19:26 WIB

Trending di Kabar